bkd@pandeglangkab.go.id
(0253) 202115
STRATEGI
Strategi merupakan cara yang dipilih dan terkonsep untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis yang dijabarkan ke dalam kebijakan-kebijakan untuk menjalankan berbagai program sesuai tugas dan fungsi satuan unit kerja. Strategi Badan Kepegawaian dan Diklat untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran strategis Badan Kepegawaian dan Diklat adalah sebagai berikut :
KEBIJAKAN
Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang untuk dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan ataupun pelaksanaan berbagai program dan kegiatan, guna memperlancar dan keterpaduan pencapaian dan perwujudan sasaran, tujuan, misi dan visi satuan unit kerja pemerintah.
Kebijakan harus disusun dengan didasarkan atas faktor lingkungan strategis yang melingkupinya, untuk dapat ditemukan pilihan-pilihan strategis dan faktor-faktor kunci keberhasilannya (key success factors). Kebijakan strategis Badan Kepegawaian dan Diklat dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran strategisnya adalah sebagai berikut :